Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan audiensi ke Pengadilan Tinggi Denpasar pada Rabu (3/12) sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, yang hadir didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mustiqo Vitra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, khususnya dalam program penguatan sumber daya bantuan hukum melalui pelatihan paralegal. Pelatihan ini akan melibatkan hakim maupun pejabat berwenang sebagai narasumber.
Rencana pelatihan paralegal tersebut akan mulai dilaksanakan setelah peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Menteri Hukum pada 12 Desember mendatang. Diharapkan, upaya ini dapat memperluas jangkauan bantuan hukum serta meningkatkan kompetensi peran paralegal dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, mengapresiasi langkah yang ditempuh dan menegaskan bahwa program ini juga sejalan dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang selama ini telah berjalan.
Audiensi turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Isnurul Syamsul Arif, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Yuslan, yang menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif penguatan akses keadilan ini.
Kolaborasi antar instansi ini diharapkan mampu memperkuat peran Posbankum dan memastikan masyarakat di seluruh Bali mendapatkan layanan hukum yang lebih inklusif dan berkualitas. (*)
