DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Rabu (3/12). Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana.
Rapat turut dihadiri perwakilan dari Biro Umum, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, serta tim panitia daerah Peresmian Posbankum. Dari BPHN, hadir secara dari Melalui zoom meeting Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut dibahas persiapan teknis peresmian Posbankum desa yang telah terbentuk secara penuh di seluruh wilayah Bali. Peresmian dijadwalkan akan dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya kesiapan menyeluruh dari seluruh unsur yang terlibat. “Kesiapan yang matang menjadi kunci kelancaran peresmian. Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat memastikan tugasnya masing-masing terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah memaparkan rencana susunan acara yang telah disusun sebagai panduan penyelarasan teknis dengan seluruh pihak terkait.
Sementara itu, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menjelaskan bahwa rangkaian peresmian Posbankum akan digelar secara estafet di tiga wilayah, yaitu Jawa Timur, Bali, dan NTB. “Kami berharap koordinasi dapat terus dimatangkan, termasuk rencana rapat lanjutan bersama Biro Umum Sekretariat Jenderal untuk memastikan seluruh kebutuhan acara dapat terpenuhi,” ungkapnya. (*)
