Diliwati ae

follow us

 


TANAH BUMBU — Suasana di sepanjang Jalan Transmigrasi KM 8, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu tampak berbeda pada Selasa pagi (06/01/2026). Aparat desa bersama Satpol PP, instansi terkait, serta personel Kodim 1022/Tanah Bumbu turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap puluhan warung kopi yang terindikasi menjalankan praktik prostitusi terselubung.


Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa ketenangan mereka terusik. Pemerintah Desa Sarigadung menyebutkan bahwa warung-warung tersebut sudah beberapa kali diberikan surat peringatan, namun pemilik tetap melanjutkan aktivitas ilegal dengan kedok menjual kopi.


Kepala Desa Sarigadung, H. Kaspul, menegaskan keresahan masyarakat dan tokoh agama atas keberadaan warung tersebut yang dinilai mencoreng kegiatan keagamaan serta mengganggu ketertiban umum.


Berdasarkan data terbaru, terdapat sedikitnya 35 warung yang masuk dalam daftar pembongkaran. Pihak berwenang memberikan waktu 7 hari kepada pemilik untuk mengosongkan bangunan secara mandiri sebelum dilakukan pembongkaran paksa.


Dalam kegiatan tersebut, Kodim 1022/Tanah Bumbu melalui jajaran Koramil turut mendampingi aparat Satpol PP dan pemerintah daerah. Dandim 1022/Tanah Bumbu, Letkol Inf Zierda Aulia Salam, S.Hub.Int., M.H.I., menegaskan komitmen TNI AD untuk mendukung penegakan ketertiban di wilayah.


“Kodim 1022/Tanah Bumbu mendukung penuh langkah pemerintah daerah dan Satpol PP dalam penertiban warung yang meresahkan masyarakat. Kehadiran personel TNI di lapangan adalah wujud sinergi untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga. Kami berharap tindakan ini dapat mengembalikan citra Desa Sarigadung sebagai lingkungan yang bersih, religius, dan kondusif,” ujar Dandim.


Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus aliran listrik ke bangunan liar tersebut, guna memastikan keamanan saat eksekusi dilakukan.


Kegiatan penertiban berjalan tertib, aman, dan lancar. Sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan Kodim 1022/Tanah Bumbu diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat di Desa Sarigadung. (*)

Baca Juga:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini
Buka Komentar